PENYERAHAN BLT DD TAHAP 9

OLEH : WEBSITE RESMI DESA KAMPUNG HILIR. KECAMATAN SERASAN. KAB NATUNA

Dengan dikeluarkannnya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka menjadi dasar juridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk di desa. Karenanya, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan desa kampung hilir untuk segera mendistribusikan BLT dimaksud secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi. Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) kepada penduduk di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Penerima BLT-DD ini adalah warga  yang kehilangan pekerjaannya akibat dampak COVID-19 yang belum tersentuh bantuan  dari APBD atau APBN. Misalnya, penerima PKH, BPNT dan lainnya.

PENYERAHAN BLT-DD DENGAN JUMLAH PENERIMA 64 KPM

Sebanyak 64 Keluarga penerima manfaat (KPM)  di Desa Kampung Hilir Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 tahap Ke IX yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Kampung Hilir.

 

 

Pengecekan suhu tubuh sesuai protokol kesehatan

pengecekan suhu tubuh selalu dilakukan saat memasuki ruangan, memakai masker, pemerintah desa kampung hilir selalu patuhi protokol kesehatan

 

 

 

 

 

infoBy:tika kartikasari

adminWeb

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *